Fungsi:
Membantu direktur dalam menjalankan amanah tertinggi roda organisasi dan peningkatan anggo-ta dan kader ikhwan/akhwat.
Tugas:
• Mengkoordinasi Manajer-manajer bidang dalam menjalankan fungsinya.
• Mengkoordinasi Manajer pengkaderan dalam peningkatan kualitas dan kuantitas anggota.
• Membantu Direktur dalam menjalankan tugas-tugasnya.
• Menjadi teladan yang baik bagi pengurus.
• Memotivasi pengurus yang lain.
Wewenang:
• Mengontrol menajer pengkaderan dalam pe-ningkatan SDM
• Memberikan masukan bersifat konstruktif ke-pada Direktur dan pengurus
Tanggungjawab:
Peningkatan SDM anggota khusunya ikhwan/ akhwat.
Hubungan lini:
• Keatas : Direktur.
• Kebawah : Manajer.
• Kesamping : Wakil Direktur II/I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar