Minggu, 14 Agustus 2011

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Bendahara dan Wakil Bendahara

Fungsi

Pemegang kebijakan umum keuangan organisasi

Tugas

Mengelolah keuangan.

Membuat pembukuan keuangan.

Meminta laporan keuangan pada bendahara ke-giatan.

Memegang uang kas UKKMI.

Mengembangkan uang kas UKKMI.

Bersama pengurus terkait Mengusahakan pe-masukan dana lain (diluar Proja) yang halal dan tidak mengikat.

Membuat laporan pertanggungjawaban keuang-an kepengurusan.

Menjadi teladan yang baik bagi pengurus.

Bersama direktur mengeluarkan dana untuk keperluan organisasi.

Mencatat seluruh transaksi ke-uangan yang berkaitan dengan kegiatan UKKMI di luar dana proja.

Memotivasi pengurus yang lain.

Wewenang:

Mengontrol keuangan kegiatan.

Membuat dan mengontrol standar baku laporan keuangan kegiatan.

Tanggungjawab:

Pembuatan laporan keuangan kepengurusan UKKMI.

Bertanggungjawab terhadap uang kas UKKMI.

Hubungan lini:

Keatas : Direktur.

Kesamping : Sekrertaris.

Kebawah : Wakil Bendahara/ Bendahara dan

Manajer Bidang

2 komentar: