Minggu, 14 Agustus 2011

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Silaturrahim LDK

Fungsi:

Sebagai fasilitator silaturrahim UKKMI dengan Lembaga Dakwah Kampus antara lain; PUSKOM-DA Surabaya Raya, JARMUSDA Surabaya Raya, PUKOMNAS dan JARMUSNAS.

Tugas:

• Menjalin komunikasi intensif dengan jaringan LDK.

• Bersama Manajer Humas atau Direktur meng-hadiri undangan jaringan LDK.

• Menyampaikan kebijakan pengurus UKKMI ke-pada jaringan LDK.

• Menggali informasi dan isu bermanfaat dari jaringan LDK serta menyampaikan kepada Manajer Humas dan atau Direktur.

• Mendampingi delegasi UKKMI dalam meng-hadiri undangan jaringan LDK.

• Menjadi juru bicara UKKMI di forum jaringan LDK.

• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.

• Mendalami wawasan sesuai divisinya.

Wewenang:

• Merencanakan kegiatan jaringan LDK.

• Merespon setiap isu dari jaringan LDK sesuai kebijakan pengurus UKKMI.

• Bersama manajer Humas dan Direktur menjalin kerjasama jangka panjang dengan LDK lain dalam rangka peningkatan kualitas UKKMI.

Tanggungjawab:

• Bertanggungjawab atas jalinan komunikasi dan koordinasi UKKMI dengan jaringan LDK.

• Melaporkan seluruh kegiatan Divisi Silaturra-him LDK kepada Manajer Humas.

Hubungan lini:

• Ke atas : Manajer Humas.

• Ke samping : Divisi Bakti Sosial.

• Ke bawah : anggota UKKMI.

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Bakti Sosial

Fungsi:

Sebagai fasilitator penentuan tempat bakti sosial UKKMI.

Tugas:

• Menentukan kriteria tempat bakti sosial.

• Mencari informasi tentang daerah yang layak sebagai tempat Bakti Sosial.

• Bersama Manajer Humas menyurvei lokasi bakti sosial.

• Menetapkan daerah yang akan menjadi lokasi bakti sosial selambat-lambatnya 9 (Sembilan) bulan sebelum hari H.

• Bersama manajer Humas dan pengurus terkait menentukan kebijakan umum Bakti sosial UKKMI.

• Bersama kepala divisi PHBI berkoordinasi ten-tang acara Bakti Sosial dan Idul Adha.

• Berama manajer Humas menghimpun dan mengupayakan pengelolaan donatur dan spon-sor Bakti Sosial.

• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.

• Mendalami wawasan sesuai divisi-nya.

Wewenang:

• Bersma manajer HUMAS mengusulkan pem-bentukan panitia.

• Berkoordinasi berkala dengan manajer Humas.

• Menentukan kebijakan penghimpunan Qurban dan dana bakti sosial.

Tanggungjawab:

• Bertanggungjawab atas terselenggaranya bakti sosial.

• Melaporkan secara berkala perkembangan rencana bakti sosial kepada Manajer Humas.

Hubungan lini:

• Ke atas : Manajer Humas.

• Ke samping : Divisi Silaturrahim LDK.

• Ke bawah : anggota UKKMI

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Manajer Humas (Hubungan Masyarakat)

Fungsi:

Sebagai koordinator penerangan dan hubungan eksternal UKKMI.

Tugas:

• Bersama Direktur atau Wakil Direktur ber-komunikasi dengan pihak-pihak dan instansi terkait baik di Ubhara maupun diluar Ubhara tentang kebijakan dan kegiatan UKKMI.

• Menjelaskan hal-hal tertentu kepada pihak-pihak dan instansi terkait di luar sesuai kepen-tingan UKKMI.

• Memfasilitasi dialog dan lobi-lobi pengurus ter-tentu dengan pihak-pihak dan istansi terkait dalam penyelenggaraan kegiatan.

• Laporan berkala kepada Wakil Direktur.

• Menghimpun dan melaporkan informasi dari luar kepada Direktur atau Wakil Direktur ter-kait dengan kepentingan UKKMI.

• Meminta laporan kepala divisi Bakti Sosial dan Kepala Divisi Silaturrahim LDK.

• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.

• Merncanakan sistem penerimaan calon anggota baru UKKMI.

• Memotivasi kepala divisi dibidangnya.

• Mendalami wawasan sesuai bidangnya.

Wewenang:

• Memberikan usulan dan tanggapan kepada Wakil Direktur atau Direktur tentang informasi yang berkembang dari eksternal UKKMI.

• Mengarahkan kepala divisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

• Mengusulkan beberapa orang sebagai panitia pada kegiatan yang membutuhkannya.

• Membuat kebijakan tertentu tentang bidang hubungan masyarakat.

Tanggungjawab:

• Bertanggungjawab atas komunikasi dengan pihak-pihak dan instansi terkait.

• Bertanggungjawab atas kegiatan penyelengga-raan bidang Humas

Hubungan lini

• Ke atas : Wakil Direktur, Direktur,

Sekretaris dan Bendahara.

• Ke samping : Manajer Pengkaderan dan

Manajer Humas.

• Ke bawah : Kepala divisi Bakti Sosial, Kepala

Divisi Silaturrahim LDK.

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Kajian Islam I dan II

Fungsi:

Sebagai fasilitator terselenggaranya Kajian Islam Ikhwan/ akhwat.

Tugas:

• Mengadakan dan menjadwal kajian rutin.

• Mencari dan mengundang pembicara kajian Islam.

• Membuat rangkuman dan membukukan setiap kajian Islam.

• Mengabsen peserta kajian Islam.

• Bersama Manajer Syiar Islam mengupayakan dana yang dibutuhkan kepada bendahara atau pihak terkait.

• Bersama manajer syiar Islam dan pengurus terkait menginstruksikan seluruh angota untuk mengikuti setiap kajian Islam.

• Berkoordinasi dengan manajer syiar Islam dalam pengambilan keputusan.

• Mendalami wawasan sesuai divisnya.

• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.

Wewenang:

• Bersama tim redaksi buletin el-Key’s mengem-bangkan materi kajian sebagai pembahasan dalam buletin atau artikel untuk mading.

• Mengontrol dan meningkatkan intensitas dan kualitas kajian Islam.

• Menentukan tema kajian.

Tanggungjawab:

• Bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan kajian Islam.

• Mebuat laporan kegiatan berkala kepada mana-jer syiar Islam.

Hubungan lini:

• Keatas : Manajer Pengkaderan.

• Kesamping : Divisi Sekretariat dan Perpustaka-

an, Divisi Pembinaan Anggota.

• Kebawah : Anggota UKKMI.

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Pers Dan Fotografi

Fungsi:

Sebagai koordinator pelaksana dan penanggung-jawab Pers dan Fotografi.

Tugas:

• Membentuk tim redaksi penerbitan buletin el-Key’s.

• Mengatur jadwal penerbitan buletin el-Key’s.

• Mengelola mading di masjid An-Nur dengan artikel dan informasi keislaman serta publikasi UKKMI.

• Bersama Manajer Syiar Islam dan pengurus terkait bekerjasama dengan Takmir Masjid An-Nur dalam penerbitan buletin el-Key’s.

• Menentukan penggandaan dan penyebaran buletin el-Key’s.

• Mengarsipkan setiap buletin dan artikel yang diterbitkan baik soft maupun hard copy.

• Mengkoordinir dokumentasi visual umum UKKMI.

• Bersama panitia divisi Pubdekdok mengambil dokumentasi visual kegiatan.

• Menyortir, mengedit, menyimpan dan mem-back-up file dokumentasi visual dengan baik.

• Bersama Divisi Kesekretariatan memelihara dan merawat seluruh dokumentasi visual UKKMI.

• Bersama Manajer Syiar Islam mengupayakan pendanaan sesuai kebutuhan.

• Berkonsultasi dengan Manajer Syiar Islam setiap pengambilan kebijakan.

• Menjadi contoh teladan yang baik kepada anggota.

• Mendalami wawasan sesuai bidangnya.

Wewenang:

• Mengontrol jalannya kegiatan pers dan fotog-rafi.

• Mengadakan diklat jurnalistik khususnya ke-pada tim redaksi dan diklat fotografi.

• Bersama manajer Syiar Islam dan pengurus terkait menjalin kerjasama dengan pihak dan instansi terkait.

Tanggungjawab:

• Bertanggungjawab atas isi dan penyebaran buletin el-Key’s dan artikel mading.

• Membuat laporan berkala kepada manajer Syiar Islam khusunya tentang penerbitan buletin el-key’s.

Hubungan lini:

• Ke atas : Manajer Syiar Islam.

• Ke samping : Divisi PHBI, Divisi Kesenian dan

Divisi Kajian Islam.

• Ke bawah : anggota UKKMI.

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Kesenian

Fungsi:

Sebagai fasilitator dalam terseleng-garanya ke-giatan kesenian Islam.

Tugas:

• Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ke-senian.

• Membuat jadwal latihan rutin.

• Berkoordinasi dengan Manajer Syiar Islam da-lam setiap pengambilan keputusan.

• Mengawasi pelaksanaan kegiatan kesenian.

• Membuat laporan kepada Manajer Syiar Islam.

• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.

• Mendalami wawasan sesuai divisinya.

Wewenang:

• Menjalin komunikasi atau kerja-sama dengan pihak atau instansi terkait.

• Mengembangkan mutu kegiatan kesenian.

• Menyeleksi dan mengklasifikasikan bakat seni anggota serta membina secara kontinyu.

• Bersama Manajer dan pengurus terkait meng-upayakan pengadaan peralatan yang dibutuh-kan.

• Bersama Manajer dan pengurus terkait mencari pelatih atau tentor dalam peningkatan Pem-binaan kesenian bila diperlukan.

Tanggungjawab:

• Bertanggungjawab atas jalannya kegiatan ke-senian.

• Bertanggungjawab atas pembinaan anggota khusunya anggota yang memiliki potensi tertentu.

Hubungan lini:

• Ke atas : Manajer Syiar Islam.

• Ke samping : Divisi PHBI, Divisi Kajian Islam

dan Divisi Pers dan Fotografi.

• Ke bawah : anggota UKKMI