Minggu, 14 Agustus 2011

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Silaturrahim LDK

Fungsi:

Sebagai fasilitator silaturrahim UKKMI dengan Lembaga Dakwah Kampus antara lain; PUSKOM-DA Surabaya Raya, JARMUSDA Surabaya Raya, PUKOMNAS dan JARMUSNAS.

Tugas:

Menjalin komunikasi intensif dengan jaringan LDK.

Bersama Manajer Humas atau Direktur meng-hadiri undangan jaringan LDK.

Menyampaikan kebijakan pengurus UKKMI ke-pada jaringan LDK.

Menggali informasi dan isu bermanfaat dari jaringan LDK serta menyampaikan kepada Manajer Humas dan atau Direktur.

Mendampingi delegasi UKKMI dalam meng-hadiri undangan jaringan LDK.

Menjadi juru bicara UKKMI di forum jaringan LDK.

Menjadi teladan yang baik bagi anggota.

Mendalami wawasan sesuai divisinya.

Wewenang:

Merencanakan kegiatan jaringan LDK.

Merespon setiap isu dari jaringan LDK sesuai kebijakan pengurus UKKMI.

Bersama manajer Humas dan Direktur menjalin kerjasama jangka panjang dengan LDK lain dalam rangka peningkatan kualitas UKKMI.

Tanggungjawab:

Bertanggungjawab atas jalinan komunikasi dan koordinasi UKKMI dengan jaringan LDK.

Melaporkan seluruh kegiatan Divisi Silaturra-him LDK kepada Manajer Humas.

Hubungan lini:

Ke atas : Manajer Humas.

Ke samping : Divisi Bakti Sosial.

Ke bawah : anggota UKKMI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar