Fungsi:
Sebagai fasilitator silaturrahim UKKMI dengan Lembaga Dakwah Kampus antara lain; PUSKOM-DA Surabaya Raya, JARMUSDA Surabaya Raya, PUKOMNAS dan JARMUSNAS.
Tugas:
• Menjalin komunikasi intensif dengan jaringan LDK.
• Bersama Manajer Humas atau Direktur meng-hadiri undangan jaringan LDK.
• Menyampaikan kebijakan pengurus UKKMI ke-pada jaringan LDK.
• Menggali informasi dan isu bermanfaat dari jaringan LDK serta menyampaikan kepada Manajer Humas dan atau Direktur.
• Mendampingi delegasi UKKMI dalam meng-hadiri undangan jaringan LDK.
• Menjadi juru bicara UKKMI di forum jaringan LDK.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Wewenang:
• Merencanakan kegiatan jaringan LDK.
• Merespon setiap isu dari jaringan LDK sesuai kebijakan pengurus UKKMI.
• Bersama manajer Humas dan Direktur menjalin kerjasama jangka panjang dengan LDK lain dalam rangka peningkatan kualitas UKKMI.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas jalinan komunikasi dan koordinasi UKKMI dengan jaringan LDK.
• Melaporkan seluruh kegiatan Divisi Silaturra-him LDK kepada Manajer Humas.
Hubungan lini:
• Ke atas : Manajer Humas.
• Ke samping : Divisi Bakti Sosial.
• Ke bawah : anggota UKKMI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar