Minggu, 14 Agustus 2011

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Pers Dan Fotografi

Fungsi:

Sebagai koordinator pelaksana dan penanggung-jawab Pers dan Fotografi.

Tugas:

Membentuk tim redaksi penerbitan buletin el-Key’s.

Mengatur jadwal penerbitan buletin el-Key’s.

Mengelola mading di masjid An-Nur dengan artikel dan informasi keislaman serta publikasi UKKMI.

Bersama Manajer Syiar Islam dan pengurus terkait bekerjasama dengan Takmir Masjid An-Nur dalam penerbitan buletin el-Key’s.

Menentukan penggandaan dan penyebaran buletin el-Key’s.

Mengarsipkan setiap buletin dan artikel yang diterbitkan baik soft maupun hard copy.

Mengkoordinir dokumentasi visual umum UKKMI.

Bersama panitia divisi Pubdekdok mengambil dokumentasi visual kegiatan.

Menyortir, mengedit, menyimpan dan mem-back-up file dokumentasi visual dengan baik.

Bersama Divisi Kesekretariatan memelihara dan merawat seluruh dokumentasi visual UKKMI.

Bersama Manajer Syiar Islam mengupayakan pendanaan sesuai kebutuhan.

Berkonsultasi dengan Manajer Syiar Islam setiap pengambilan kebijakan.

Menjadi contoh teladan yang baik kepada anggota.

Mendalami wawasan sesuai bidangnya.

Wewenang:

Mengontrol jalannya kegiatan pers dan fotog-rafi.

Mengadakan diklat jurnalistik khususnya ke-pada tim redaksi dan diklat fotografi.

Bersama manajer Syiar Islam dan pengurus terkait menjalin kerjasama dengan pihak dan instansi terkait.

Tanggungjawab:

Bertanggungjawab atas isi dan penyebaran buletin el-Key’s dan artikel mading.

Membuat laporan berkala kepada manajer Syiar Islam khusunya tentang penerbitan buletin el-key’s.

Hubungan lini:

Ke atas : Manajer Syiar Islam.

Ke samping : Divisi PHBI, Divisi Kesenian dan

Divisi Kajian Islam.

Ke bawah : anggota UKKMI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar