Fungsi:
Pemegang kebijakan administrasi umum organi-sasi.
Tugas:
• Sebagai notulis dalam setiap rapat kepengurus-an.
• Mengagendakan aktifitas dan kegiatan umum UKKMI.
• Mengagendakan surat keluar.
• Mengarsip surat masuk dan keluar UKKMI.
• Bersama Direktur dan Wakil Direktur membuat progress report dan laporan pertanggungjawab-an pengurus kepada BPP.
• Mebuat bagan pengurus dan matriks kegiatan.
• Menjaga nama baik UKKMI.
• Koordinasi berkala dengan Divisi Kesekretariat-an dan Perpustakaan.
• Menjadi teladan yang baik bagi pengurus.
• Menata arsip soft copy dan hard copy.
• Mencatat hasil-hasil kegiatan.
• Menjalankan standard administrasi.
• Memotivasi pengurus yang lain.
Wewenang;
• Mengontrol kinerja Divisi Kesekretariatan dan Perpustakaan
• Mengontrol administrasi secara berkala
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab pada seluruh administrasi organisasi.
• Bertanggungjawab pembuatan progress report dan LPJ Pengurus UKKMI kepada BPP.
Hubungan Lini:
• Keatas : Direktur dan Wakil Direktur.
• Kesamping : Bendahara.
• Kebawah : Manajer Bidang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar