Fungsi :
Sebagai koordinator terselenggaranya kegiatan PHBI.
Tugas :
• Menentukan jadwal penyelenggaraan kegiatan PHBI.
• Bersama Manajer menunjuk orang untuk men-jadi panitia PHBI.
• Membuat laporan kegiatan kepada Manajer Syiar Islam.
• Berkonsultasi dengan Manajer Syiar Islam da-lam mengambil keputusan.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Wewenang :
• Merencakan bentuk kegiatan PHBI.
• Menjalin kerjasama dengan instansi dan pihak terkait.
• Berkoordinasi dengan divisi Bakti Sosial dalam penentuan acara Idul Adha.
• Mengarahkan setiap kegiatan PHBI kepada pen-syiaran Islam di Kampus maupun di masya-rakat.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Tanggungjawab :
• Bertanggungjawab kepada Manajer Syiar Islam atas terselenggaranya kegiatan PHBI.
• Bersama panitia melaporkan setiap kegiatan PHBI kepada Manajer Syiar Islam.
Hubungan Lini:
• Ke atas : Manajer Syiar Islam.
• Ke samping : Divisi Kesenian, Divisi Kajian
Islam, Divisi Pers dan Fotografi.
• Ke bawah : anggota UKKMI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar