Minggu, 14 Agustus 2011

FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Manajer Syiar Islam

Fungsi :

Mengkoordinasi dan mengagendakan terselengga-ranya kegiatan syiar Islam di Ubhara Surabaya pada khususnya dan masyarakat luas.

Tugas :

Mengkoordinir kepala divisi di bidangnya.

Mengkoordinir perencanaan dan penyelenggara-an kegiatan Syiar Islam.

Bersama Wakil Direktur menyusun proposal kegiatan.

Merencanakan penyelenggaraan kegiatan syiar Islam dengan pola masa kini.

Meminta laporan kepala divisi dibidangnya.

Menjadi penanggungjawab kegiatan di bidang syiar Islam.

Mendalami wawasan sesuai divisinya.

Menjadi teladan yang baik bagi anggota.

Wewenang :

Bersama Humas dan Wakil Direktur menjalin komunikasi dengan instansi terkait dalam pe-nyelengaraan program kerja Syiar Islam.

Mengusulkan pembentukan panitia kegiatan kepada Direktur.

Berkoordinasi dengan pengurus terkait diluar bidang syiar Islam.

Merencanakan metode syiar Islam yang efektif.

Mendalami wawasan di bidangnya.

Tanggungjwab :

Bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan.

Mengusulkan beberapa orang sebagai panitia pada kegiatan yang membutuhkannya.

Melaporkan kegiatan penyelenggaraan secara berkala kepada Wakil Direktur.

Hubungan lini :

Ke atas : Wakil Direktur, Direktur,

Sekretaris dan Bendahara.

Ke samping : Manajer Pengkaderan dan

Manajer Humas.

Ke bawah : Kepala divisi PHBI, Kepala Divisi

Kajian Islam, Kepala Divisi-

Kesenian dan Kepala Divisi Pers

dan Fotografi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar