Selasa, 16 Agustus 2011
Minggu, 14 Agustus 2011
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Silaturrahim LDK
Fungsi:
Sebagai fasilitator silaturrahim UKKMI dengan Lembaga Dakwah Kampus antara lain; PUSKOM-DA Surabaya Raya, JARMUSDA Surabaya Raya, PUKOMNAS dan JARMUSNAS.
Tugas:
• Menjalin komunikasi intensif dengan jaringan LDK.
• Bersama Manajer Humas atau Direktur meng-hadiri undangan jaringan LDK.
• Menyampaikan kebijakan pengurus UKKMI ke-pada jaringan LDK.
• Menggali informasi dan isu bermanfaat dari jaringan LDK serta menyampaikan kepada Manajer Humas dan atau Direktur.
• Mendampingi delegasi UKKMI dalam meng-hadiri undangan jaringan LDK.
• Menjadi juru bicara UKKMI di forum jaringan LDK.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Wewenang:
• Merencanakan kegiatan jaringan LDK.
• Merespon setiap isu dari jaringan LDK sesuai kebijakan pengurus UKKMI.
• Bersama manajer Humas dan Direktur menjalin kerjasama jangka panjang dengan LDK lain dalam rangka peningkatan kualitas UKKMI.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas jalinan komunikasi dan koordinasi UKKMI dengan jaringan LDK.
• Melaporkan seluruh kegiatan Divisi Silaturra-him LDK kepada Manajer Humas.
Hubungan lini:
• Ke atas : Manajer Humas.
• Ke samping : Divisi Bakti Sosial.
• Ke bawah : anggota UKKMI.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Bakti Sosial
Fungsi:
Sebagai fasilitator penentuan tempat bakti sosial UKKMI.
Tugas:
• Menentukan kriteria tempat bakti sosial.
• Mencari informasi tentang daerah yang layak sebagai tempat Bakti Sosial.
• Bersama Manajer Humas menyurvei lokasi bakti sosial.
• Menetapkan daerah yang akan menjadi lokasi bakti sosial selambat-lambatnya 9 (Sembilan) bulan sebelum hari H.
• Bersama manajer Humas dan pengurus terkait menentukan kebijakan umum Bakti sosial UKKMI.
• Bersama kepala divisi PHBI berkoordinasi ten-tang acara Bakti Sosial dan Idul Adha.
• Berama manajer Humas menghimpun dan mengupayakan pengelolaan donatur dan spon-sor Bakti Sosial.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Mendalami wawasan sesuai divisi-nya.
Wewenang:
• Bersma manajer HUMAS mengusulkan pem-bentukan panitia.
• Berkoordinasi berkala dengan manajer Humas.
• Menentukan kebijakan penghimpunan Qurban dan dana bakti sosial.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas terselenggaranya bakti sosial.
• Melaporkan secara berkala perkembangan rencana bakti sosial kepada Manajer Humas.
Hubungan lini:
• Ke atas : Manajer Humas.
• Ke samping : Divisi Silaturrahim LDK.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Manajer Humas (Hubungan Masyarakat)
Fungsi:
Sebagai koordinator penerangan dan hubungan eksternal UKKMI.
Tugas:
• Bersama Direktur atau Wakil Direktur ber-komunikasi dengan pihak-pihak dan instansi terkait baik di Ubhara maupun diluar Ubhara tentang kebijakan dan kegiatan UKKMI.
• Menjelaskan hal-hal tertentu kepada pihak-pihak dan instansi terkait di luar sesuai kepen-tingan UKKMI.
• Memfasilitasi dialog dan lobi-lobi pengurus ter-tentu dengan pihak-pihak dan istansi terkait dalam penyelenggaraan kegiatan.
• Laporan berkala kepada Wakil Direktur.
• Menghimpun dan melaporkan informasi dari luar kepada Direktur atau Wakil Direktur ter-kait dengan kepentingan UKKMI.
• Meminta laporan kepala divisi Bakti Sosial dan Kepala Divisi Silaturrahim LDK.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Merncanakan sistem penerimaan calon anggota baru UKKMI.
• Memotivasi kepala divisi dibidangnya.
• Mendalami wawasan sesuai bidangnya.
Wewenang:
• Memberikan usulan dan tanggapan kepada Wakil Direktur atau Direktur tentang informasi yang berkembang dari eksternal UKKMI.
• Mengarahkan kepala divisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
• Mengusulkan beberapa orang sebagai panitia pada kegiatan yang membutuhkannya.
• Membuat kebijakan tertentu tentang bidang hubungan masyarakat.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas komunikasi dengan pihak-pihak dan instansi terkait.
• Bertanggungjawab atas kegiatan penyelengga-raan bidang Humas
Hubungan lini
• Ke atas : Wakil Direktur, Direktur,
Sekretaris dan Bendahara.
• Ke samping : Manajer Pengkaderan dan
Manajer Humas.
• Ke bawah : Kepala divisi Bakti Sosial, Kepala
Divisi Silaturrahim LDK.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Kajian Islam I dan II
Fungsi:
Sebagai fasilitator terselenggaranya Kajian Islam Ikhwan/ akhwat.
Tugas:
• Mengadakan dan menjadwal kajian rutin.
• Mencari dan mengundang pembicara kajian Islam.
• Membuat rangkuman dan membukukan setiap kajian Islam.
• Mengabsen peserta kajian Islam.
• Bersama Manajer Syiar Islam mengupayakan dana yang dibutuhkan kepada bendahara atau pihak terkait.
• Bersama manajer syiar Islam dan pengurus terkait menginstruksikan seluruh angota untuk mengikuti setiap kajian Islam.
• Berkoordinasi dengan manajer syiar Islam dalam pengambilan keputusan.
• Mendalami wawasan sesuai divisnya.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
Wewenang:
• Bersama tim redaksi buletin el-Key’s mengem-bangkan materi kajian sebagai pembahasan dalam buletin atau artikel untuk mading.
• Mengontrol dan meningkatkan intensitas dan kualitas kajian Islam.
• Menentukan tema kajian.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan kajian Islam.
• Mebuat laporan kegiatan berkala kepada mana-jer syiar Islam.
Hubungan lini:
• Keatas : Manajer Pengkaderan.
• Kesamping : Divisi Sekretariat dan Perpustaka-
an, Divisi Pembinaan Anggota.
• Kebawah : Anggota UKKMI.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Pers Dan Fotografi
Fungsi:
Sebagai koordinator pelaksana dan penanggung-jawab Pers dan Fotografi.
Tugas:
• Membentuk tim redaksi penerbitan buletin el-Key’s.
• Mengatur jadwal penerbitan buletin el-Key’s.
• Mengelola mading di masjid An-Nur dengan artikel dan informasi keislaman serta publikasi UKKMI.
• Bersama Manajer Syiar Islam dan pengurus terkait bekerjasama dengan Takmir Masjid An-Nur dalam penerbitan buletin el-Key’s.
• Menentukan penggandaan dan penyebaran buletin el-Key’s.
• Mengarsipkan setiap buletin dan artikel yang diterbitkan baik soft maupun hard copy.
• Mengkoordinir dokumentasi visual umum UKKMI.
• Bersama panitia divisi Pubdekdok mengambil dokumentasi visual kegiatan.
• Menyortir, mengedit, menyimpan dan mem-back-up file dokumentasi visual dengan baik.
• Bersama Divisi Kesekretariatan memelihara dan merawat seluruh dokumentasi visual UKKMI.
• Bersama Manajer Syiar Islam mengupayakan pendanaan sesuai kebutuhan.
• Berkonsultasi dengan Manajer Syiar Islam setiap pengambilan kebijakan.
• Menjadi contoh teladan yang baik kepada anggota.
• Mendalami wawasan sesuai bidangnya.
Wewenang:
• Mengontrol jalannya kegiatan pers dan fotog-rafi.
• Mengadakan diklat jurnalistik khususnya ke-pada tim redaksi dan diklat fotografi.
• Bersama manajer Syiar Islam dan pengurus terkait menjalin kerjasama dengan pihak dan instansi terkait.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas isi dan penyebaran buletin el-Key’s dan artikel mading.
• Membuat laporan berkala kepada manajer Syiar Islam khusunya tentang penerbitan buletin el-key’s.
Hubungan lini:
• Ke atas : Manajer Syiar Islam.
• Ke samping : Divisi PHBI, Divisi Kesenian dan
Divisi Kajian Islam.
• Ke bawah : anggota UKKMI.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Kesenian
Fungsi:
Sebagai fasilitator dalam terseleng-garanya ke-giatan kesenian Islam.
Tugas:
• Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ke-senian.
• Membuat jadwal latihan rutin.
• Berkoordinasi dengan Manajer Syiar Islam da-lam setiap pengambilan keputusan.
• Mengawasi pelaksanaan kegiatan kesenian.
• Membuat laporan kepada Manajer Syiar Islam.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Wewenang:
• Menjalin komunikasi atau kerja-sama dengan pihak atau instansi terkait.
• Mengembangkan mutu kegiatan kesenian.
• Menyeleksi dan mengklasifikasikan bakat seni anggota serta membina secara kontinyu.
• Bersama Manajer dan pengurus terkait meng-upayakan pengadaan peralatan yang dibutuh-kan.
• Bersama Manajer dan pengurus terkait mencari pelatih atau tentor dalam peningkatan Pem-binaan kesenian bila diperlukan.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas jalannya kegiatan ke-senian.
• Bertanggungjawab atas pembinaan anggota khusunya anggota yang memiliki potensi tertentu.
Hubungan lini:
• Ke atas : Manajer Syiar Islam.
• Ke samping : Divisi PHBI, Divisi Kajian Islam
dan Divisi Pers dan Fotografi.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
Fungsi :
Sebagai koordinator terselenggaranya kegiatan PHBI.
Tugas :
• Menentukan jadwal penyelenggaraan kegiatan PHBI.
• Bersama Manajer menunjuk orang untuk men-jadi panitia PHBI.
• Membuat laporan kegiatan kepada Manajer Syiar Islam.
• Berkonsultasi dengan Manajer Syiar Islam da-lam mengambil keputusan.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Wewenang :
• Merencakan bentuk kegiatan PHBI.
• Menjalin kerjasama dengan instansi dan pihak terkait.
• Berkoordinasi dengan divisi Bakti Sosial dalam penentuan acara Idul Adha.
• Mengarahkan setiap kegiatan PHBI kepada pen-syiaran Islam di Kampus maupun di masya-rakat.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Tanggungjawab :
• Bertanggungjawab kepada Manajer Syiar Islam atas terselenggaranya kegiatan PHBI.
• Bersama panitia melaporkan setiap kegiatan PHBI kepada Manajer Syiar Islam.
Hubungan Lini:
• Ke atas : Manajer Syiar Islam.
• Ke samping : Divisi Kesenian, Divisi Kajian
Islam, Divisi Pers dan Fotografi.
• Ke bawah : anggota UKKMI.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Manajer Syiar Islam
Fungsi :
Mengkoordinasi dan mengagendakan terselengga-ranya kegiatan syiar Islam di Ubhara Surabaya pada khususnya dan masyarakat luas.
Tugas :
• Mengkoordinir kepala divisi di bidangnya.
• Mengkoordinir perencanaan dan penyelenggara-an kegiatan Syiar Islam.
• Bersama Wakil Direktur menyusun proposal kegiatan.
• Merencanakan penyelenggaraan kegiatan syiar Islam dengan pola masa kini.
• Meminta laporan kepala divisi dibidangnya.
• Menjadi penanggungjawab kegiatan di bidang syiar Islam.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
Wewenang :
• Bersama Humas dan Wakil Direktur menjalin komunikasi dengan instansi terkait dalam pe-nyelengaraan program kerja Syiar Islam.
• Mengusulkan pembentukan panitia kegiatan kepada Direktur.
• Berkoordinasi dengan pengurus terkait diluar bidang syiar Islam.
• Merencanakan metode syiar Islam yang efektif.
• Mendalami wawasan di bidangnya.
Tanggungjwab :
• Bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan.
• Mengusulkan beberapa orang sebagai panitia pada kegiatan yang membutuhkannya.
• Melaporkan kegiatan penyelenggaraan secara berkala kepada Wakil Direktur.
Hubungan lini :
• Ke atas : Wakil Direktur, Direktur,
Sekretaris dan Bendahara.
• Ke samping : Manajer Pengkaderan dan
Manajer Humas.
• Ke bawah : Kepala divisi PHBI, Kepala Divisi
Kajian Islam, Kepala Divisi-
Kesenian dan Kepala Divisi Pers
dan Fotografi.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Pengembangan Ketrampilan I Dan II
Fungsi:
Menjadi fasilitator pengembangan ketrampilan anggota sebagai penunjang peningkatan SDM anggota dan kader Ikhwan/ akhwat UKKMI.
Tugas:
• Mengadakan pelatihan ketrampilan.
• Mengirim anggota mengikuti pelatihan secara berkala.
• Membuat laporan kepada Manajer Pengkader-an.
• Koordinasi rutin dengan Manajer Pengkaderan.
• Konsultasi dengan manajer pengkaderan saat pengambilan keputusan.
• Membuat jadwal latihan ketram-pilan secara berkala.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
Wewenang:
• Mengundang pihak atau instansi terkait sebaagai tentor.
• Merencanakan dan mengkalsifikasi ketrampilan yang akan dilaksanakan.
• Menyaring, menyeleksi, mengembangkan dan membina secara khusus anggota yang memiliki potensi.
• Bersama Manajer Pengkaderan mengajukan dana sesuai kebutuhan kepada bendahara dan atau instansi terkait.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas pelaksana-an pengem-bangan keahlian anggota.
• Bertanggungjawab atas pengembangan kepriba-dian dan keahlian (soft and hard skill) anggota.
Hubungan lini:
• Keatas : Manajer Pengkaderan.
• Kesamping : Divisi Sekretariat dan
Perpustakaan, Divisi Bina Anggota
• Kebawah : Anggota UKKMI.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Kesekretariatan Dan Perpustakaan I Dan II
Fungsi:
Menginventarisir, menjaga, merawat, dan pe-ngembangan inventaris Organisasi di sekretariat ikhwan/ akhwat.
Tugas:
• Mendata secara periodik seluruh inventaris organisasi.
• Merawat seluruh inventaris organisasi.
• Membuat kebijakan penggunaan inventaris organisasi.
• Memperbaiki inventaris yang bermasalah.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Wewenang:
• Mengatur kebijakan penggunaan inventaris organisasi.
• Bersama pengurus terkait mengupayakan pe-nambahan inventaris.
• Memberikan izin penggunaan inventaris organi-sasi.
• Membuat jadwal kebersihan dan kerapian sekretariat.
• Membuat kebijakan penggunaan sekretariat.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas penggunaan sekertariat dan inventaris.
• Bersama Manajer melaporkan perkembangan inventaris kepada Wakil Direktur.
Hubungan lini
• Keatas : Manajer Pengkaderan.
• Kesamping : Divisi Pembinaan Anggota dan
Divisi Pengembangan Ketrampilan
• Kebawah : Anggota UKKMI.
FUNGSI, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB Kepala Divisi Pembinaan Anggota I & II
Fungsi:
Sebagai pembina anggota dan kader ikhwan/ akhwat UKKMI.
Tugas:
• Bersama Manajer pengkaderan menjalankan tugas, wewenang, dan tanggungjawabnya.
• Menunjuk penanggungjawab halaqoh.
• Membuat dan menyusun materi halaqoh.
• Bersama Manajer membina anggota dan kader.
• Membuat jadwal halaqoh anggota dan kader.
• Membentuk kader yang paripurna.
• Menjadi teladan yang baik bagi anggota.
• Membuat absensi halaqoh.
• Memberi punishment bagi kader atau anggota yang melanggar kesepakatan.
• Mendalami wawasan sesuai divisinya.
Wewenang:
• Mengontrol jalannya pembinaan kader dan ang-gota.
• Membuat form kartu amaliyah.
• Bersama Manajer memantau perkembangan pe-mahaman dan aplikasi buku amaliyah.
• Merangkum dan membukukan hasil halaqoh secara terperiodik.
• Memotivasi kader dan anggota.
Tanggungjawab:
• Bertanggungjawab atas perkembangan kualitas anggota dan kader.
• Melaporkan hasil pembinaan ang-gota kepada Manajer pengkaderan.
Hubungan Lini:
• Keatas : Manajer Pengkaderan.
• Kesamping : Divisi Kesekretariatan dan
Perpustakaan, divisi
Pengembanagn ketrampilan.
• Kebawah : Anggota dan Kader UKKMI.